Pada hari Senin Tanggal 16 Desember 2020 diadakan MONEV ( Monetoring dan Evaluasi pengelolaan Keuangan Desa ) yang di hadiri oleh dari Dinas PMD Kabupaten Trenggalek , Monev tersebut dilaksanakan dalam rangga Untuk mewujudkan Penelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Bebas dari KKN sesuai dengan Tujuan Negara kita yang Bebas Korupsi